Durasi : 09.00 - 16.00 WIB
LATAR BELAKANG
Pemberlakuan pasar global Asean (Asean single community) atau yang biasa disebut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akan berdampak terhadap berbagai aspek, salah satunya adalah pasar tenaga kerja yang terbuka bagi sesama anggota Asean. Terbukanya pasar tenaga kerja menuntut standar kompetensi yang lebih tinggi bagi para pencari kerja dan pekerja itu sendiri.
Untuk dapat memasuki pasar kerja yang semakin kompetitif, setiap pencari kerja dan pekerja dituntut memiliki kompetensi yang dapat dibuktikan melalui sertifikat hasil uji kompetensi. Pemerintah melalui UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah No 10 tahun 2018, yang telah memberikan wewenang kepada Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP) melakukan uji kompetensi tenaga kerja, yang pelaksanaanya dapat dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang sah dan diakui oleh negara melalui BNSP
TUJUAN SERTIFIKASI BNSP
1. Mempunyai paramater yang jelas akan adanya keahlian dan pengetahuan yang dimiliki
2. Meningkatkan nilai jual dalam recruitment tenaga kerja
3. Meningkatkan mobilitas dan daya-saing tinggi
4. Meningkatkan pengakuan atas kompetensi
5. Meningkatkan prospek karier
6. Meningkatkan rasa percaya diri dan kebanggaan/kredibilitas
ORGANISASI PELAKSANA
Training Akan Di Selenggarakan Oleh SpectraCentre
Pembekalan dari lembaga training dengan Nara sumber Pembekalan / instruktur yang berpengalaman
Uji sertifikasi ini dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi MSDM
PERSYARATAN PENDIDIKAN
MATERI / ASESMENT/ UJIAN
Skema HR Manager
Jenis Skema : Okupasi
Nama Skema : Human Resources (HR) Manager
No. |
Kode Unit |
Judul Unit |
Jenis Standar (Standar Khusus/Standar Internasional/SKKNI) |
1. |
M.70SDM01.010.2 |
Menyusun Uraian Jabatan |
SKKNI Nomor 149 Tahun 2020 |
2. |
M.70SDM01.011.2 |
Melaksanakan Analisis Beban Kerja |
|
3. |
M.70SDM01.013.2 |
Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM |
|
4. |
M.70SDM01.022.2 |
Menyusun Grading Jabatan |
|
5. |
M.70SDM01.026.2 |
Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu |
|
6. |
M.70SDM01.031.2 |
Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan |
|
7. |
M.70SDM01.001.2 |
Merumuskan Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) |
|
8. |
M.70SDM01.005.2 |
Merumuskan Proses Bisnis serta Tugas dan Fungsi dalam Organisasi |
|
9. |
M.70SDM01.012.2 |
Menyusun Kebutuhan SDM |
|
10. |
M.70SDM01.023.2 |
Menyusun Sistem Remunerasi |
|
11. |
M.70SDM01.024.2 |
Menentukan Upah Pekerja |
|
12. |
M.70SDM01.032.2 |
Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan |
|
13. |
M.70SDM01.040.2 |
Mengelola Program Suksesi |
|
14. |
M.70SDM01.043.2 |
Menyusun Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama |
|
15. |
M.70SDM01.044.2 |
Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif |
DURASI & RUANG LINGKUP SERTIFIKASI
Skema: Human Resources Manager
No. |
Kegiatan |
Pelaksana |
Durasi |
1. |
Pembekalan |
Instruktur/ nara sumber |
24 Jpl (3 hari) |
2. |
Pra Asesmen & Asesmen |
LSP MSDM Unggul |
8 Jpl (1 hari) |
Total |
32 Jpl (4 hari) |
Senin - Kamis , 14 Oktober 2024 - 17 Oktober 2024
Rp.12,500,000