PELAJARI CARA MEMBAYAR PAJAK ANDA SECARA BENAR DAN EFISIEN UNTUK MENGHINDARI MASALAH PAJAK
(BONUS: Update Keringanan Pajak COVID-19)
Workshop ini dapat membantu Anda untuk:
- Melakukan Analisa Resiko Pajak apa yang mungkin masih ada di Perusahaan Anda. Mungkin ada Pajak / Undang-Undang yang belum Anda ketahui dapat dibahas di Workshop ini.
- Melakukan Penghematan Pajak dengan cara Tax Planning Perusahaan Anda secara legal.
- Mengetahui Dasar Perpajakan, agar Anda lebih mengerti apa yang dilakukan oleh Tim Anda / Konsultan Anda.
- Mendapatkan Update Perpajakan Terbaru dari konsultan kami yang praktisi langsung di lapangan.
- Mengkonsultasikan Spesifik Kasus / Problem Pajak Anda Secara Langsung.
Pada seminar ini, kami akan berbagi pemahaman, pengetahuan, dan pengalaman kami sebagai pelaku di bidang konsultasi perpajakan di ratusan perusahaan:
1. Detail Peraturan Keringanan Pajak selama Masa COVID-19
2. Perencanaan Pajak
- Meminimalkan pembayaran Pajak secara legal untuk beberapa situasi.
- Memaksimalkan Cashflow Perusahaan Anda.
3. Menghitung, menyetor, dan melapor Pajak Penghasilan (PPh):
- PP 46
- PMK 9 tahun 2018
- PP 23 tahun 2018
- PPh pasal 21
- PPh pasal 23
- PPh pasal 4 ayat 2
4. Menghitung, menyetor, dan melapor Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
5. Pelaporan dan Pembayaran Pajak Bulanan
- Tata Cara & Deadline Pelaporan
- Tata Cara & Deadline Pembayaran
6. Melakukan Koreksi Fiskal untuk Menghindari Kesalahan & Pemeriksaan Petugas Pajak
7. Rekonsiliasi, Pelaporan dan Pembayaran Pajak Tahunan.
8. Bonus Studi Kasus:
- Perusahaan Melewati Omset Rp 4,8M di tengah tahun. Kapan dianggap menjadi PKP (Pengusaha Kena Pajak), mulai memungut PPN dan menerbitkan Faktur Pajak?
- PPN Lebih Bayar di Akhir Tahun. Seperti Apa Proses Restitusi (Permintaan Pengembalian), Bisa Berhasilkah dan Hal-Hal yang Harus Diperhatikan?
- SPT Badan Baru Dilaporkan di Bulan Juli 2020. Bagaimana Angsuran PPh 25/29 di Bulan April, Mei, Juni 2020?
- Pemotongan PPh 21 Karyawan Setiap Bulannya, Mengapa Bisa Berbeda-Beda Walaupun Kompensasi Sama Persis?
- Pembayaran Jasa Kepada Pihak yang Tidak Memiliki NPWP. Bagaimana Pemotongan PPh 23 nya?
- Penyewaan Properti Kepada Pihak Pribadi (Bukan Pemotong Pajak). Bagaimana Penyelesaiannya?
9. Examination
NB :
1. Sertifikat Pelatihan Berlaku untuk 3 tahun
2. Spectra Memfasilitasi Jasa Konsultasi Setelah Pelatihan
Trainer : Spectracentre Trainer Team