Date | Topic Training" | Investment | |
---|---|---|---|
26 Jul - 29 Jul | TRAINING PENGELOLAAN LIMBAH B3 SERTIFIKASI BNSP (Certification Online) | Rp.9,000,000 | Register |
30 Aug - 2 Sep | TRAINING PENGELOLAAN LIMBAH B3 SERTIFIKASI BNSP (Certification Online) | Rp.9,000,000 | Register |
27 Sep - 30 Sep | TRAINING PENGELOLAAN LIMBAH B3 SERTIFIKASI BNSP (Certification Online) | Rp.9,000,000 | Register |
27 Sep - 30 Sep | TRAINING PENGELOLAAN LIMBAH B3 SERTIFIKASI BNSP (Certification Online) | Rp.9,000,000 | Register |
25 Oct - 28 Oct | TRAINING PENGELOLAAN LIMBAH B3 SERTIFIKASI BNSP (Certification Online) | Rp.9,000,000 | Register |
22 Nov - 25 Nov | TRAINING PENGELOLAAN LIMBAH B3 SERTIFIKASI BNSP (Certification Online) | Rp.9,000,000 | Register |
Durasi : 09.00 - 16.30 WIB
DESKRIPSI PELATIHAN
Pesatnya perkembangan industri di Indonesia tentunya tidak dapat dilepaskan dari semakin banyaknya limbah yang dihasilkan dari kegiatan para pelaku industi tersebut, khususnya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap lingkungan dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, para pelaku industri diharuskan memiliki sistem pengelolaan limbah B3 yang dapat memenuhi standar Pengelolaan Limbah B3 yang tepat. Disamping kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku, mengetahui dengan baik pengelolaan limbah B3 (Hazardous Waste Management) akan membantu karyawan anda untuk meningkatkan kinerja dan profit perusahaan karena telah membantu untuk melakukan efisiensi dan meminimisasi jumlah limbah yang dihasilkan
TUJUAN PELATIHAN
PERSYARATAN PESERTA PELATIHAN
Training ini sangat direkomendasikan bagi setiap individu yang ingin meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mengenai pengelolaan limbah B3 sehingga memiliki kompetensi yang memadai yang bisa mencakup kepada jajaran;
PERSYARATAN PENDIDIKAN
PERSYARATAN DOKUMEN YANG HARUS DI SIAPKAN
UNIT COMPETENCY YANG DI BAHAS
NO. |
KODE UNIT |
JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1. |
E.381200.001.01 |
Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) |
2. |
E.381200.003.01 |
Menilai Tingkat Pencemaran Lingkungan Sebagai Dampak Dari Paparan/Kontaminasi Limbah B3 |
3. |
E.381200.005.01 |
Mengevaluasi Hasil Analisis Limbah B3 |
4. |
E.381200.007.01 |
Merencanakan Minimasi Limbah B3 |
5. |
E.381200.008.01 |
Melaksanakan Minimasi Limbah B3 |
6. |
E.382200.003.01 |
Melakukan Perencanaan Penimbunan Limbah B3 |
7. |
E.382200.005.01 |
Melaksanakan Pengolahan Limbah B3 |
8. |
E.382200.006.01 |
Melakukan Pemanfaatan Limbah B3 |
9. |
E.382200.009.01 |
Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pengelolaan Limbah B3 |
10. |
E.382200.010.01 |
Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengelolaan Limbah B3 |
Calon peserta wajib mempersiapkan bukti-bukti pelaksanaan diperusahaan untuk setiap unit kompetensi tersebut diatas, seperti:
Selasa - Jum'at , 30 Agustus 2022 - 02 September 2022
Rp.9,000,000