Date | Topic Training" | Investment |
---|
Kepada YTH,
Biro/bagian perekonomian dan pegawai BUMD Indonesia
Di Tempat
Tujuan pelaksanaan bimbingan teknis adalah untuk memberikan pemahaman kepada Manajemen dan seluruh pegawai BUMD mengenai konsepsi GCG, serta bimbingan/fasilitasi kepada tim BUMD dalam menyiapkan dokumen infrastruktur GCG dan implementasinya sehingga praktik penyelenggaraan tata kelola perusahaan yang baik dapat ditumbuh kembangkan dalam rangka memperkokoh dan meningkatkan pertumbuhan perusahaan dalam jangka panjang.
Pelaksanaan bimbingan teknis meliputi penyiapan/penyusunan dokumen infrastruktur GCG yang terdiri dari:
a. Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Code of Corporate Governance).
b. Pedoman Kode Etik dan Perilaku (Code of Conduct).
c. Pedoman Hubungan Kerja Dewan Pengawas dan Direksi (Board Manual).
d. Piagam Satuan Pengawasan Intern (Internal Audit Charter).
Dengan diterapkannya GCG di BUMD, diharapkan pengelolaan BUMD dapat lebih profesional dengan mendasarkan pada prinsip-prinsip GCG, mendorong organ BUMD dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, membangun kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial BUMD terhadap stakeholder, mengoptimalkan nilai perusahaan dengan cara meningkatkan penerapan prinsip-prinsip partisipasi, transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggung jawaban, dan kewajaran dalam pelaksanaan kegiatan BUMD, meningkatkan kontribusi BUMD dalam perekonomian daerah dan nasional, serta meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi daerah dan nasional.
Biaya Kontribusi Bimbingan Teknis
Salam Hangat,
Spectra Bimtek
Kamis - Jum'at , 20 Juli 2023 - 21 Juli 2023
Rp.6,000,000