TRAINING PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR SERTIFIKASI BNSP

Explore Training Details Below

Jadwal Training Selanjutnya

Date Topic Training" Investment  
16 Apr - 19 Apr TRAINING PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR SERTIFIKASI BNSP (Jakarta) Rp.12,500,000 Register
27 May - 30 May TRAINING PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR SERTIFIKASI BNSP (Jakarta) Rp.12,500,000 Register
25 Jun - 28 Jun TRAINING PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR SERTIFIKASI BNSP (Jakarta) Rp.12,500,000 Register
9 Jul - 12 Jul TRAINING PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR SERTIFIKASI BNSP (Jakarta) Rp.12,500,000 Register
27 Aug - 30 Aug TRAINING PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR SERTIFIKASI BNSP (Jakarta) Rp.12,500,000 Register
9 Sep - 12 Sep TRAINING PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR SERTIFIKASI BNSP (Jakarta) Rp.12,500,000 Register

Silabus

DESKRIPSI PELATIHAN

Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.

Pencemaran air merupakan masalah global utama yang membutuhkan evaluasi dan revisi kebijakan sumber daya air pada semua tingkat (dari tingkat internasional hingga sumber air pribadi dan sumur).  Limbah industri menjadi salah satu penyebab utama pencemaran air. Limbah cair industri yang dibuang ke laut atau sungai tanpa diolah terlebih dahulu dapat mencemari lingkungan perairan. Oleh karena itu, setiap industri wajib melakukan pengendalian limbah sebelum dibuang agar tidak membahayakan lingkungan di sekitar kita terutama pencemaran air.

 

TUJUAN PELATIHAN 

  • Peserta memahami peraturan perundangan yang terkait dengan pengelolaan air limbah.
  • Peserta memahami karakteristik air limbah
  • Peserta memahami teknologi pengolahan air limbah (fisika, kimia dan biologi).
  • Peserta mampu melakukan pengolahan air limbah
  • Peserta mampu melakukan perawatan instalasi pengolahan air limbah.
  • Peserta memahami aspek K3 dalam pengolahan air limbah.

 

PESERTA YANG WAJIB MENGIKUTI 

Training ini sangat direkomendasikan bagi setiap individu yang ingin meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mengenai pengelolaan limbah B3 sehingga memiliki kompetensi yang memadai yang bisa mencakup kepada jajaran ;

  • Karyawan/staff hingga level Manager dari latar belakang Safety & Environment
  • Komponen perusahaan minyak dan gas seperti Drilling Engineer, HSE Engineer, Kontraktor perusahaan migas, dan humas
  • Komponen perusahaan manufaktur dan jasa layanan kesehatan
  • Praktisi Industri dan Lingkungan

 

PERSYARATAN PENDIDIKAN PESERTA

  • S-2 ( Strata-2 );
  • S-1 ( Strata-1) Rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran air;
  • S-1 (Strata-1) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air;
  • D-3 (Diploma-Tiga) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3(tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; 
  • D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengendalian pencemaran air;
  • Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah kejuaruan (SMK) dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran air;

 

UNIT COMPETENCY 

NO.

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1.

E.370000.001.01

Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah

2.

E.370000.002.01

Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah

3.

E.370000.003.01

Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah

4.

E.370000.006.01

Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

5.

E.370000.007.01

Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

6.

E.370000.008.01

Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah

7.

E.370000.010.01

Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah

8.

E.370000.011.01

Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah

9.

E.370000.012.01

Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

10.

E.370000.013.01

Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

 

Calon peserta wajib mempersiapkan bukti-bukti pelaksanaan diperusahaan untuk setiap unit kompetensi tersebut diatas, seperti:

  • Data sumber pencemaran air limbah perusahaan
  • Hasil pengukuran pencemaran air limbah perusahaan
  • Hasil pengukuran kualitas air limbah
  • Laporan pegolahan air limbah perusahaan
  • Rencana pemantaun kualitas air limbah perusahaan
  • Laporan daur ulang air limbah perusahaan
  • Hasil kajian risiko dan bahaya K3  serta pengendalian pengolahan air limbah

Trainer : Spectracentre Trainer Team

Tanggal Training

Selasa - Jum'at , 20 September 2022 - 23 September 2022

Investasi

Rp.10,000,000

Certification

Form Pendaftaran