Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

Explore Training Details Below

Jadwal Training Selanjutnya

Date Topic Training" Investment  

Silabus

Durasi : 09.00 - 16.30 WIB

 

Deskripsi Training SMK3

Bidang keselamatan dan kesehatan tenaga kerja merupakan unsur yang sangat penting yang tidak dapat diabaikan oleh perusahaan. Mengutamakan rasa nyaman dan aman saat bekerja menjadi hak sepenuhnya bagi seorang karyawan terlebih jika mereka bekerja ditingkat resiko kecelakaan yang begitu tinggi. Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja. Training ini akan membahas tentang penerapan sistem manajemen K3 di perusahaan yaitu antara lain tentang bagaimana memahami metoda identifikasi dan pengkajian resiko bahaya K3. Proses penyusunan tujuan, sasaran dan program K3, melakukan gap analysis penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan, menyusun sistem dokumentasi K3: Prosedur / SOP dan Instruksi Kerja, menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

 

Tujuan Training SMK3

Peserta dapat memhami sistem SMK3  dan mampu merencanakan, mengimplementasi serta mengevaluai SMK3 diperusahaan

 

Materi Training SMK3

  1. Ruang lingkup Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
  2. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan PP No.50 tahun 2012 dan OHSAS 18001:2007
  3. Metoda identifikasi dan pengkajian resiko bahaya K3
  4. Proses Penyusunan Tujuan, Sasaran dan program K3
  5. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan
  6. Dokumentasi K3: Prosedur atau SOP dan Instruksi Kerja
  7. Pemeliharaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
  8. Case Study + Examination

 

NB :

1.  Sertifikat Pelatihan Berlaku untuk 3 tahun

2.  Spectra Memfasilitasi Jasa Konsultasi Setelah Pelatihan 

Trainer : Spectracentre Trainer Team

Tanggal Training

Kamis - Jum'at , 10 September 2020 - 11 September 2020

Investasi

Rp.3,750,000

Certification

Form Pendaftaran

  • Pengisian Formulir Pendaftaran Pelatihan Spectra Trainer belum bersifat mengikat, penawaran dan penjelasan resmi dan lebih lengkap akan diberikan langsung oleh Marketing Spectra Training yang bersangkutan dengan topik / kebutuhan Pelatihan yang Anda minta, sesaat setelah data Anda sampai di email pendaftaran kami. Anda berhak untuk membatalkan untuk mengikuti training, jika penawaran resmi dari Marketing Spectra Training yang bersangkutan berbeda dengan kebutuhan Anda.
  • Mohon melengkapi data Anda sedetail mungkin di Setiap Pengisian Formulir Our Services Spectra Training , , kesalahan/kekurangan data yang diisikan, akan menyebabkan Marketing Kami akan kesulitan menghubungi Anda.
  • Untuk jadwal tanggal pelaksanaan Public Training bisa berubah dikarenakan disesuaikan dengan jadwal trainer dan kondisi jumlah peserta
  • Untuk 1 Peserta Public Training Kami , Akan Tetap Berjalan Dan Pelaksanaan Di Hotel Berbintang