Date | Topic Training" | Investment |
---|
Durasi : 09.00 - 16.00 WIB
DESKRIPSI TRAINING MERGER DAN AKUISISI
Merger dan Akuisisi merupakan suatu fenomena yang sedang berkembang sejalan dengan perkembangan dunia bisnis yang semakin dinamis. Merger dan Akuisisi adalah langkah strategis yang ditempuh oleh perusahaan dalam rangka menghadapi situasi dan kondisi bisnis yang tentunya dipengaruhi oleh faktor-faktor internal maupun eksternal. Faktor internal terkait dengan pertumbuhan usaha yang signifikan, strategi bisnis, atau menghindari kerugian maksimum akibat kemunduran usaha yang dialaminya. Sedangkan faktor eksternal perusahaan adalah terkait dengan kondisi ekonomi global, perubahan regulasi, tingginya tingkat persaingan bisnis. Pengambilan keputusan strategis terkait Merger dan Akuisisi tidak harus berupa kombinasi antara kedua faktor tersebut, namun dapat pula berdiri sendiri-sendiri.
Merger dan Akuisisi merupakan salah satu strategi perusahaan yang diterapkan dalam dunia bisnis. Melalui Merger dan Akuisisi, pelaku usaha dapat melakukan ekspansi usaha, memperbesar aset dan skala usaha dan bahan baku, serta dalam rangka restrukturisasi perusahaan yang mengalami kesulitan finansial. Merger dan Akuisisi dapat digunakan untuk menyembuhkan perusahaan yang sedang bermasalah/ merugi. Perusahaan tersebut dapat digabungkan atau Akuisisi dengan harapan terhindar dari kebangkrutan serta dapat menghasilkan Merger dan Akuisisi yang sehat.
Proses Merger dan Akuisisi adalah suatu perjalanan panjang dan merupakan langkah strategis bagi perusahaan sehingga memerlukan pemahaman dan perencanaan yang tepat agar tujuan yang ditetapkan dapat tercapai. Dalam pelaksanaan, tidak hanya melibatkan faktor-faktor teknis keuangan dan akuntansi, namun aspek legalitas juga menjadi kunci utama yang harus diperhatikan oleh perusahaan. Dalam prakteknya tidak saja pertimbangan ekonomis belaka, namun juga dari sisi aspek hukum, Undang-Undang yang diperlukan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi Perusahaan, Karyawan, Kreditur, pemegang saham minoritas, serta praktek persaingan usaha tidak sehat. Akan tetapi pada penerapannya, masih banyak para pelaku bisnis yang belum memahami dengan benar mengenai transaksi Merger dan Akuisisi. Pejabat pemerintah dan anggota legislatif juga menyiapkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Merger dan Akuisisi dengan pemahaman yang berbeda. Demikian pula dengan Badan Peradilan, menghadapi perkara yang berkaitan dengan Merger dan Akuisisi dengan pengetahuan dan persepsi yang masih terbatas. Sudah tentu hal ini akan berpengaruh pada putusan yang akan diambil. Melalui pelatihan ini, akan dibahas lebih lanjut mengenai pemahaman Merger dan Akuisisi perusahaan, pelaksanaan, permasalahan yang timbul dalam pelaksanaannya, serta alternatif jalan keluar yang dapat diambil sehubungan dengan transaksi Merger dan Akuisisi secara terpadu dari segi hukum.
TUJUAN TRAINING MERGER DAN AKUISISI
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat:
MATERI TRAINING
PESERTA TRAINING MERGER DAN AKUISISI
Oleh karena pentingnya pelatihan ini, maka disarankan untuk diikuti oleh:
METODE TRAINING MERGER DAN AKUISISI
NB :
1. Sertifikat Pelatihan Berlaku untuk 3 tahun
2. Spectra Memfasilitasi Jasa Konsultasi Setelah Pelatihan
Rabu - Kamis , 16 September 2020 - 17 September 2020
Rp.4,000,000