Date | Topic Training" | Investment |
---|
Durasi : 08.30 - 16.30 WIB
DESKRIPSI
International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standar akuntansi keuangan internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Sebagai negara anggota G-20, Indonesia berkomitmen untuk mengadopsi IFRS dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Tahun 2012 merupakan tahun pertama kali penerapan PSAK yang telah mengadopsi seluruh standar dalam IFRS.
Penerapan IFRS dapat menimbulkan dampak perpajakan karena adanya perbedaan karakteristik IFRS dengan ketentuan perpajakan Indonesia, misalnya dalam hal penggunaan estimasi pada akun-akun tertentu dan penerapan nilai wajar dalam penilaian asset tetap.
Melalui Workshop Perpajakan: IFRS vs Ketentuan Perpajakan Indonesia ini diharapkan para peserta dapat memahami perbedaan karakteristik IFRS vs Ketentuan Perpajakan Indonesia serta dampak penerapan IFRS bagi pelaporan pajak perusahaan. Selain itu, pemahaman yang memadai mengenai karakteristik IFRS ini dapat dimanfaatkan oleh Wajib Pajak sebagai salah satu cara untuk merencanakan perpajakannya (tax planning) dengan baik.
MATERI
1. IFRS
2. Ketentuan pelaporan keuangan menurut perpajakan
3. IFRS vs Ketentuan Perpajakan
4. Penurunan nilai
5. SAK ETAP vs Ketentuan Perpajakan
PESERTA
Manager, Staff bagian Finance, Accounting, Perpajakan , Audit
METODE INSTRUKTUR
• Presentasi
• Diskusi
• Case Study
• Simulasi
• Evaluasi
Kamis - Jum'at , 24 Oktober 2019 - 25 Oktober 2019
Rp.4,500,000
-