Risk Management in Import Business Procedure

Explore Training Details Below

Jadwal Training Selanjutnya

Date Topic Training" Investment  

Silabus

Durasi : 2 Hari (09.00 - 16.00 WIB)

Kementerian Perdagangan menyederhanakan proses perizinan impor dengan melakukan deregulasi melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/9/2015 tentang Angka Pengenal Importir (API). Dengan diterbitkan peraturan tersebut, secara otomatis mencabut Permendag No.27/M-DAG/PER/5/2012 tentang Ketentuan Angka Pengenal Importir (API) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendag No.84/M-DAG/PER/12/2012. Permendag baru tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2016.

 

Deskripsi Pelatihan

Kerugian dari kegagalan mengantisipasi resiko import dapat menyebabkan perusahaan mengalami kerugian bahkan kebangkrutan. Oleh karenanya pendekatan pengelolaan risiko pada saat ini berkembang secara pesat, baik pendekatan kualitatif maupun kuantitatif. Bagi entitas business man atau importir professional, pengetahuan tentang pengelolaan risiko import prosedure ini menjadi sangat dibutuhkan. Pelatihan Import Business Procedure ini, didesain demi menjembatani business man atau Importir professional untuk memahami teknik pengelolaan risiko Import mulai dari mengidentifikasikan hingga mengelolanya.

 

Siapa yang perlu mengikuti

Eksekutif, supervisor, senior staf dibidang ekspor impor dari perusahaan - perusahaan yang melakukan ekspor impor, Perusahaaan Niaga / Industri / Pertambangan / Otomotif, BUMN dan Swasta, Bank BUMN, Swasta Nasional dan Asing, Perusahaan Asuransi, Perusahaan Pelayaran, dll.

 

Materi Training

A.    Masa sebelum Import

1. Sejak merencanakan impor barang

-  Verifikasi Barang yang akan di impor untuk mencari HS Code

-  Memasukkan HS code yang dipilih ke e-service di www.insw.go.id  untuk mengetahui syarat syarat impor

-  Menyiapkan dokumen syarat syarat impor dokumen yang dibutuhkan,

 

B.     Masa Pemesanan Barang Import

2. Setelah dokumen  legal impor di lengkapi

-  Pemesanan Barang (Purchase order)

-  Pembuatan Kontrak jual beli ( sales contract )

-  Pembukaan LC untuk pembayaran yang memakai LC

3. Pemilihan dan penunjukan vendor vendor

-  Forwarding  ( vendor untuk mengangkut barang dari luar negeri )

-  PPJK – Pengusaha pengurusan jasa kepabeanan ( vendor untuk mengurusi kepabeanan di bea cukai,  mengurusi mengurusi pembayaran di bank, mengurusi dokumen barang di forwarder atau pelayaran, mengambil barang di pelabuhan atau di gudang ).

 

C.    Masa Pelaksanaan Import

4. Pengecekan dokumen pengapalan ke eksporter atau ke forwarder / shipping

5. Pembuatan dokumen pabean PIB, Pembuatan SSPCP, Melakukan pembayaran pajak dan bea masuk, dengan formulir SSPCP, di bank persepsi ( bank devisa)

6. Melakukan Transfer (on line )data PIB melalui sistem EDI.

7. Menunggu respons diari sistem komputer pabean (EDI), Penerimaan response atas PIB : Kuning (SPJK)– Hijau (SPPB) – Merah (SPJM)

8. Pengambilan DO di forwarding atau pelayaran

9. Penyerahan dokumen persyaratan impor kepada BC :  SPPB,PIB, bukti bayar, SSPCP, (SKB pajak ppn, pph jika ada ), customs bond/STTJ jika ada, LC jika ada), Bill of lading, commercial invoice, asuransi, Dokumen lartas (ijin karantina, ijin perdagangan, laporan surveyor DLL jika ada ), Skep fasilitas jika ada, Data importer seperti: Kartu API, NIK, NPWP, TDP, Data PPJK : bukti penerimaan jaminan PPJK, skep PPJK, NPWP, Surat kuasa dan atau surat tugas.

10 Proses pembayaran biaya pelabuhan atau gudang, Pengeluaran barang serta delivery ke pabrik

11. Pengecekan dan Penghitungan Barang, Pengembalian peti kemas  ke pihak pelayaran di depo empty container.

12. Pembahasan Case - Case yang menjadi kendala dalam Import Procedure

 

Metode Pelatihan

Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:

  • Presentasi
  • Diskusi
  • Study Kasus
  • Pre and Post Test
  • Examination
  • Evaluasi Training
  • Individual Report

 

Practical Content & Methods

Kami menemukan perpaduan yang tepat antara konten yang berbobot dan praktis dengan metode penyampaian interaktif, fun, serta penuh dengan latihan. Kami akan mendorong Anda dan tim untuk tahu mengenai hal-hal paling penting di bidang tertentu, dan sekaligus bisa mengeksekusi di pekerjaan mereka.

 

NB :

1.  Sertifikat Pelatihan Berlaku untuk 3 tahun

2.  Spectra Memfasilitasi Jasa Konsultasi Setelah Pelatihan

Trainer : Spectracentre Trainer Team

Tanggal Training

Kamis - Jum'at , 12 September 2019 - 13 September 2019

Investasi

Rp.4,000,000

Certification

Form Pendaftaran

  • Pengisian Formulir Pendaftaran Pelatihan Spectra Trainer belum bersifat mengikat, penawaran dan penjelasan resmi dan lebih lengkap akan diberikan langsung oleh Marketing Spectra Training yang bersangkutan dengan topik / kebutuhan Pelatihan yang Anda minta, sesaat setelah data Anda sampai di email pendaftaran kami. Anda berhak untuk membatalkan untuk mengikuti training, jika penawaran resmi dari Marketing Spectra Training yang bersangkutan berbeda dengan kebutuhan Anda.
  • Mohon melengkapi data Anda sedetail mungkin di Setiap Pengisian Formulir Our Services Spectra Training , , kesalahan/kekurangan data yang diisikan, akan menyebabkan Marketing Kami akan kesulitan menghubungi Anda.
  • Untuk jadwal tanggal pelaksanaan Public Training bisa berubah dikarenakan disesuaikan dengan jadwal trainer dan kondisi jumlah peserta
  • Untuk 1 Peserta Public Training Kami , Akan Tetap Berjalan Dan Pelaksanaan Di Hotel Berbintang