Date | Topic Training" | Investment |
---|
PENGANTAR:
Penerapan IFRS ( International Financial Reporting Standart) khususnya untuk industri migas telah membawa dampak yang sangat signifikan pada pengelolaan akuntansi di perusahaan tambang. Penerapan ini berlaku sejak tanggal 1 April 2012, bahkan pada saat yang bersamaan di bentuklah Kantor Pelayanan Pajak Khusus untuk pertambangan migas dan non migas. Berbagai perubahan aturan yang ada tentunya akan berdampak pada sistem pencatatan akuntansi dan perpajakannya.
Mengingat pajak merupakan kewajiban kepada negara yang tidak bisa disepelekan dan bila terjadi kesalahan pencatatan bisa fatal akibatnya, maka diperlukan training pajak migas untuk memberikan wawasan dan keterampilan dalam menghadapi permasalahan perpajakan dan peraturan terbaru pada industri migas ini.
Training pajak migas ini sangat tepat diikuti oleh business analyst, Risk management function, Managerial level di oil and gas industry.
MATERI TRAINING
Rabu - Jum'at , 26 Juni 2019 - 28 Juni 2019
Rp.9,000,000
-