Pendidikan & Pelatihan Ahli Kepabeanan (PPJK) / 5 Hari

Explore Training Details Below

Jadwal Training Selanjutnya

Date Topic Training" Investment  

Silabus

Durasi : 08.30 - 17.00 WIB

DESKRIPSI PELATIHAN

Dalam rangka membantu memenuhi tersedianya tenaga kerja trampil di bidang kepabeanan, Bushindo Training Center (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Impor) menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Ahli Kepabeanan dengan ujian dan sertifikasi standard dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan RI ( BPPK ).

Pasal 29 Undang-Undang No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2006, menyebutkan bahwa pengurusan pemberitahuan pabean di Kantor Pabean dapat dilakukan sendiri oleh Importir atau Eksportir. Dalam hal tidak dilakukan sendiri, importir atau eksportir dapat menguasakannya kepada Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK). Ketentuan pelaksanaan dari pasal ini, telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 65/PMK.04/2007 tentang Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan jo. Peraturan Menteri Keuangan No. 59/PMK.04/2014 tentang Registrasi Kepabeanan.

Ketentuan-ketentuan tersebut didalamnya mengatur terkait eksistensi Ahli Kepabeanan, yaitu dalam hal PPJK akan melakukan registrasi untuk mendapatkan nomor identitas berupa Nomor Pokok Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan harus mempunyai pegawai yang berkualifikasi Ahli Kepabeanan. Secara eksplisit dalam peraturan disebutkan pengertian Ahli Kepabeanan yaitu orang yang memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang kepabeanan dan memiliki Sertifikat Ahli Kepabeanan yang dikeluarkan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).

Agar dapat dicapai maksud dan tujuan yang diharapkan, maka kurikulum diklat disesuaikan dengan mata ujian yang akan diujikan dalam Ujian Sertifikasi Calon Ahli Kepabeanan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Nomor PER-1/PP/2016 tentang Pedoman Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan, sebagai berikut :

Materi Kursus Ahli Kepabeanan:

No

Mata Ujian

Pokok Bahasan

Sub Pokok Bahasan

1

Teknik Klasifikasi Barang dan Nilai Pabean

Teknik Klasifikasi Barang berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI)

  • Pembuatan Nota Penelitian Klasifikasi Barang menggunakan BTKI
   

Perhitungan Penerimaan Negara berdasarkan UU Kepabeanan

  • Penerapan metode Nilai Pabean dalam perhitungan penerimaan negara yang terkait dengan barang impor (BM, BMAD, BM Safeguard, Impor Sementara, Pengeluaran dari TPB ke TLDDP, dll); cukai dalam rangka impor, dan pajak dalam rangka impor (PPN, PPnBM, PPh pasal 22), Perhitungan Bea Keluar; Sanksi Administrasi berupa denda
  • Pengisian penerimaan negara dalam pemberitahuan pabean

2

Teknik Kepabeanan

UU Kepabeanan

  • Ketentuan dan konsep dalam UU Kepabeanan
   

Sistem dan Prosedur Kepabeanan di Bidang Ekspor dan Impor

  • Tata Laksana Kepabeanan di Bidang Impor
  • Tata Laksana Kepabeanan di Bidang Ekspor
  • Barang kiriman, Penumpang, ASP, Pelintas Batas
  • ROO
  • Perjanjian dalam rangka FTA
   

Fasilitas Kepabeanan

  • Konsep Fasilitas Kepabeanan
  • Fasilitas pasal 25
  • Fasilitas pasal 26
  • Fasilitas Industri
  • Fasilitas TPB dan KITE
  • Free Trade Zone
   

Sistem Klasifikasi Barang

  • Sejarah dan dasar hukum sistem klasifikasi barang
  • Struktur Barang dalam BTKI
  • KUMHS
  • Legal Notes (Catatan Bagian, Bab, dan Sub Pos dalam BTKI)
  • Jenis Catatan
  • Explanatory Notes
   

Sistem Nilai Pabean

 

  • Konsep Nilai Pabean
  • Pengenalan dan contoh penerapan metode nilai pabean
   

Prosedur Pembayaran, Pengembalian dan Penagihan

 

  • Pungutan negara yang terkait dengan barang impor
  • Tata cara pembayaran penerimaan negara dalam rangka impor
  • Pungutan negara yang terkait dengan barang ekspor
  • Tata cara pembayaran penerimaan negara dalam rangka ekspor
  • Tata cara pembayaran denda dan bunga
  • Pengembalian BM, PDRI, BK, Pungutan Negara dalam rangka impor/ekspor
  • Jaminan di bidang kepabeanan
  • Pengertian barang yang tidak dikuasai, barang dikuasai negara dan barang yang menjadi milik negara beserta penyelesaiannya
   

Keberatan dan Banding

 

  • Konsep keberatan dan banding di bidang kepabeanan
  • Prosedur keberatan dan banding di Bidang Kepabeanan
   

Peraturan Larangan dan Pembatasan

 

  • Konsep barang lartas dan INSW
  • Ketentuan larangan ekspor & impor, HAKI
  • Ketentuan barang pembatasan impor atau ekspor terkait kebutuhan pokok, industri dan perdagangan
  • Ketentuan barang pembatasan impor atau ekspor terkait untuk kepentingan perlindungan masyarakat, lingkungan hidup, dan flora fauna
  • Ketentuan barang lartas untuk kepentingan perlindungan bidang Hankamnas
   

Pengetahuan Pertukaran Data Elektronik Kepabeanan

 

  • Sistem aplikasi manifest
  • Sistem aplikasi ekspor
  • Sistem aplikasi impor
  • Sistem aplikasi KITE
  • Sistem aplikasi TPB

Trainer : Spectracentre Trainer Team

Tanggal Training

Senin - Jum'at , 22 April 2019 - 26 April 2019

Investasi

Rp.10,000,000

Certification

-

Form Pendaftaran

  • Pengisian Formulir Pendaftaran Pelatihan Spectra Trainer belum bersifat mengikat, penawaran dan penjelasan resmi dan lebih lengkap akan diberikan langsung oleh Marketing Spectra Training yang bersangkutan dengan topik / kebutuhan Pelatihan yang Anda minta, sesaat setelah data Anda sampai di email pendaftaran kami. Anda berhak untuk membatalkan untuk mengikuti training, jika penawaran resmi dari Marketing Spectra Training yang bersangkutan berbeda dengan kebutuhan Anda.
  • Mohon melengkapi data Anda sedetail mungkin di Setiap Pengisian Formulir Our Services Spectra Training , , kesalahan/kekurangan data yang diisikan, akan menyebabkan Marketing Kami akan kesulitan menghubungi Anda.
  • Untuk jadwal tanggal pelaksanaan Public Training bisa berubah dikarenakan disesuaikan dengan jadwal trainer dan kondisi jumlah peserta
  • Untuk 1 Peserta Public Training Kami , Akan Tetap Berjalan Dan Pelaksanaan Di Hotel Berbintang