Durasi : 2 Hari ( 08.30 - 16.30 WIB )
Metode Pelatihan :
Diskusi, Sharing, 70% Praktek : 30% Teori, Wajib membawa laptop pada saat pelatihan
BERDASARKAN PP no 78/2015 dan Permenakertrans no 1/2017
Tujuan dan Manfaat Pelatihan
- Mempunyai pengetahuan dan kemampuan untuk memahami penyusunan struktur & skala upah
- Mampu melakukan Analisis Jabatan
- Mampu mengembangkan sistem Analisis Jabatan yang baik di perusahaan
- Dapat memberikan bekal kepada peserta agar dapat menyusun struktur dan skala upah yang baik dan benar
Outline Training
- Memahami UMP & Legalisasinya.
- Definisi-definisi dalam Struktur dan Skala Upah
- Overview Pasal-pasal tentang upah UU 13/2003
- Overview PP no 78/2015 tentang pengupahan
- Overview Permenakertrans no 1/2017 tentang struktur dan skala upah
- Memahami permasalahan yang terjadi di dunia industri tentang pengupahan.
- Menggunakan formula Penyesuaian Upah / Penyederhanaan Upah dengan TEPAT.
- Mampu membuat format penyesuaian Upah (menyederhanakan & menyesuaikan upah) agar sesuai dengan BUDGET yang dimiliki perusahaan.
- Mampu menyusun, mengimplementasikan dan menjalankan penyesuaian upah sesuai UMP Terbaru untuk seluruh karyawan dengan meminimisasi deviasi dan kekurangan yang ada di perusahaan.
- Analisa jabatan
- Evaluasi jabatan
- Penentuan dan pembuatan struktur dan skala upah
- Pemberitahuan dan peninjauan
- Praktek
Trainer : Spectracentre Trainer Team